Jumat, 22 Juli 2011

Puasa Tapi Tidak sholat

Tidak sedikit kita saksikan di tengah-tengah kaum muslimin, ketika menjalani puasa, masih ada saja yang meninggalkan shalat. Mereka sangka bahwa shalat dan puasa adalah ibadah tersendiri. Jika salah satu ditinggalkan, maka dikira tidak berpengaruh pada yang lainnya. Di sini kami akan buktikan bahwa shalat pun jika ditinggalkan dapat mempengaruhi puasa. Bahkan puasa tersebut bisa rusak jika seseorang meremehkan perkara shalat. Simak dalam beberapa fatwa ulama berikut ini.

Hukum Berpuasa Namun Meninggalkan Shalat

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin -rahimahullah- pernah ditanya : Apa hukum orang yang berpuasa namun meninggalkan shalat?

Beliau rahimahullah menjawab, “Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan shalat tidaklah diterima karena orang yang meninggalkan shalat adalah kafir dan murtad. Dalil bahwa meninggalkan shalat termasuk bentuk kekafiran adalah firman Allah Ta’ala,
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

”Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (QS. At Taubah [9] : 11)

Alasan lain adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

“Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 82)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani)

Pendapat yang mengatakan bahwa meninggalkan shalat merupakan suatu kekafiran adalah pendapat mayoritas sahabat Nabi bahkan dapat dikatakan pendapat tersebut adalah ijma’ (kesepakatan) para sahabat.
‘Abdullah bin Syaqiq –rahimahullah- (seorang tabi’in yang sudah masyhur) mengatakan, “Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amalan yang apabila seseorang meninggalkannya akan menyebabkan dia kafir selain perkara shalat.” [Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari ‘Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy ,seorang tabi’in. Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shohih. Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52, -pen]

Oleh karena itu, apabila seseorang berpuasa namun dia meninggalkan shalat, puasa yang dia lakukan tidaklah sah (tidak diterima). Amalan puasa yang dia lakukan tidaklah bermanfaat pada hari kiamat nanti.

Oleh sebab itu, kami katakan, “Shalatlah kemudian tunaikanlah puasa”. Adapun jika engkau puasa namun tidak shalat, amalan puasamu akan tertolak karena orang kafir (karena sebab meninggalkan shalat) tidak diterima ibadah dari dirinya.

[Sumber: Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Ibnu ‘Utsaimin, 17/62, Asy Syamilah]
Hanya Shalat di Bulan Ramadhan

Al Lajnah Ad Da’imah lil Buhuts Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) pernah ditanya:
“Apabila seseorang hanya di bulan Ramadhan semangat melakukan puasa dan shalat, namun setelah Ramadhan berakhir dia meninggalkan shalat, apakah puasanya di bulan Ramadhan diterima? ”

Jawab:

“Shalat merupakan salah satu rukun Islam. Shalat merupakan rukun Islam terpenting setelah dua kalimat syahadat. Dan hukum shalat adalah wajib bagi setiap individu. Barangsiapa meninggalkan shalat karena menentang kewajibannya atau meninggalkannya karena menganggap remeh dan malas-malasan, maka dia telah kafir. Adapun orang yang melakukan puasa Ramadhan dan mengerjakan shalat hanya di bulan Ramadhan saja, maka orang seperti ini berarti telah melecehkan agama Allah. (Sebagian salaf mengatakan), “Sejelek-jelek kaum adalah yang mengenal Allah (rajin ibadah, pen) hanya pada bulan Ramadhan saja.”

Oleh karena itu, tidak sah puasa seseorang yang tidak melaksanakan shalat di luar bulan Ramadhan. Bahkan orang seperti ini (yang meninggalkan shalat) dinilai kafir dan telah melakukan kufur akbar, walaupun orang ini tidak menentang kewajiban shalat. Orang seperti ini tetap dianggap kafir menurut pendapat ulama yang paling kuat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda,
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat, barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Abu Daud, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah dengan sanad yang shahih dari Buraidah Al Aslamiy)

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ
“Inti (pokok) segala perkara adalah Islam, tiangnya (penopangnya) adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad di jalan Allah.” (HR. Tirmidzi dengan sanad shahih dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu)
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الْكُفْرِ وَ الشِّرْكِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

“Pembatas antara seorang muslim dengan kekafiran dan kesyirikan adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim dari Jabir bin ‘Abdillah Al Anshoriy). Dan banyak hadits yang semakna dengan hadits-hadits di atas.

Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa alihi wa shohbihi wa sallam.
Al Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’

Ditandatangani oleh ‘Abdullah bin Mani’ dan ‘Abdullah bin Ghodyan selaku anggota, ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku Wakil Ketua dan ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku Ketua.

[Sumber : Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah Lil Buhuts Ilmiyyah wal Ifta’, pertanyaan ke-3, Fatawa no. 102, 10/139-141]

***
Setelah kita menyimak tulisan di atas, sudah selayaknya seorang muslim menjaga amalan shalat agar amalan lainnnya pun menjadi teranggap dan bernilai di sisi Allah. Kadar Islam seseorang akan dinilai dari penjagaan dirinya terhadap shalat. Imam Ahmad –rahimahullah- mengatakan, “Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agama. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktu. Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah. Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu.“ (Lihat Ash Sholah, hal. 12)

Oleh karena itu, sudah saatnya seorang hamba yang sering melalaikan shalat untuk bertaubat sebenar-benarnya dengan ikhlas karen Allah, menyesali dosa yang telah dia lakukan, kembali rutin mengerjakan shalat dan bertekad untuk tidak meninggalkannya lagi.

Semoga Allah memudahkan kita dalam melakukan ketaatan kepada-Nya dan menerima setiap taubat kita. Amin Yaa Mujibas Sa’ilin.

***

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

INFO JADWAL PUASA 2011

Ketika Islam melarang berpuasa pada hari-hari tertentu, maka Islam pun menganjurkan
kepada umatnya agar berpuasa pada hari-hari yang Rasulullah sendiri biasa melakukannya.
Berikut adalah jadwal ‘Puasa Sunnah’ sesuai penanggalan Masehi tahun 2011

Semoga manfaat.



———————————————————-

1. Puasa tiap hari Senin dan Kamis.

2. Puasa 3 (tiga) hari setiap bulan – ‘shaumul biidh’ -

Yakni pada tanggal 13,14 dan 15 – penanggalan Islam – (saat bulan purnama).

- 18, 19, 20 Januari 2011/ 13, 14, 15 Shafar 1432 H

- 16, 17, 18 Februari 2011/ 13, 14, 15 Rabi’ul Awwal 1432 H

- 18, 19, 20 Maret 2011/ 13, 14, 15 Rabi’ul Akhir 1432 H

- 17, 18, 19 April 2011/ 13, 14, 15 Jumadil Awwal 1432 H

- 17, 18, 19 Mei 2011/ 13, 14, 15 Jumadil Akhir 1432 H

- 15, 16, 17 Juni 2011/ 13, 14, 15 Rajab 1432 H (Puasa 3 hari Tengah Bulan Hijriyah)

untuk mengetahui hukum puasa pada bulan rajab silakan kunjungi situs berikut ini : http://al-atsariyyah.com/keutamaan-puasa-rajab.html

- 15, 16, 17 Juli 2011/ 13, 14, 15 Sya’ban 1432 H

untuk penjelasan puasa pada bulan Sya’ban silakan antum baca pada link berikut ini : http://rumaysho.com/belajar-islam/amalan/2634-banyak-berpuasa-di-bulan-syaban-.html. Semoga bermanfaat .

(- Puasa Ramadhan 1432 H : 1 Agustus 2011 – 29 Agustus 2011)

- 11, 12, 13 September 2011/ 13, 14, 15 Syawwal 1432 H

- 11, 12, 13 Oktober 2011/ 13, 14, 15 Dzulqa’dah 1432 H

- 10, 11 November 2011/ 14, 15 Dzulhijjah 1432 H

( 9 November 2011 bertepatan dengan hari tasyriq – 13 Dzulhijjah 1432 H

Hari tasyriq tidak diperkenankan berpuasa )

- 9, 10, 11 Desember 2011/ 13, 14, 15 Muharram 1433 H

3. Puasa 1/3 (sepertiga) bulan – Yakni di bulan Dzulhijjah.

Antara 28 Oktober 2011 – 26 November 2011/ Dzulhijjah 1432 H

Puasa tanggal 9 Dzulhijjah (Arafah) bagi selain orang yang melaksanakan haji.

Yakni : 5 November 2011/ 9 Dzulhijjah 1432 H.

Tidak diperkenankan berpuasa :

Hari Idul Adha – 10 Dzulhijjah/ 6 November 2011

Hari tasyriq – 11, 12, 13 Dzulhijjah/ 7, 8, 9 November 2011/ Dzulhijjah 1432 H

4. Puasa bulan Muharram – ‘Asyura’ selama 3 (tiga) hari – tanggal 9,10,11 Muharram.

Sangat dianjurkan tanggal 9 dan 10 ( Tasu’a dan ‘Asyura )

Yakni : 5, 6, 7 Desember 2011/ 9, 10, 11 Muharram 1433 H.

5. Puasa pada sebagian bulan Sya’ban.

Antara 3 Juli – 31 Juli 2011.

6. Puasa 6 hari pada bulan Syawwal.

Antara 31 Agustus – 28 September 2011.

Tidak diperkenankan puasa pada 1 Syawwal (30 Agustus 2011).

7. Puasa Daud – berpuasa berselang-seling.

Berpuasa satu hari lalu berbuka satu hari

(lm)

Ringkasan – Referensi :

Penanggalan Tahun 2011 – Penerbit Gema Insani.

Fiqhus Sunnah Sayyid Sabiq

Tamamul Minnah, Muhammad Nashiruddin al-Albani

Al-Islam- Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia.

Puasa Sya'ban

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti beliau hingga akhir zaman.

Alhamdulillah, sebentar lagi kita akan menginjak tanggal 1 Sya’ban. Namun kadang kaum muslimin belum mengetahui amalan-amalan yang ada di bulan tersebut. Juga terkadang kaum muslimin melampaui batas dengan melakukan suatu amalan yang sebenarnya tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga dalam tulisan yang singkat ini, Allah memudahkan kami untuk membahas serba-serbi bulan Sya’ban. Dan kami di website ini, akan membagi tulisan ini menjadi beberapa bagian.

Kami harapkan pembaca sekalian juga dapat membaca pula tulisan-tulisan selanjutnya dan silakan artikel ini didownload di sini.

Allahumma a’in wa yassir (Ya Allah, tolong dan mudahkanlah kami).

Keutamaan Bulan Sya’ban

Dari Usamah bin Zaid, beliau berkata, “Katakanlah wahai Rasulullah, aku tidak pernah melihatmu berpuasa selama sebulan dari bulan-bulannya selain di bulan Sya’ban”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

“Bulan Sya’ban adalah bulan di mana manusia mulai lalai yaitu di antara bulan Rajab dan Ramadhan. Bulan tersebut adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan kepada Allah, Rabb semesta alam. Oleh karena itu, aku amatlah suka untuk berpuasa ketika amalanku dinaikkan.” (HR. An Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits di atas terdapat dalil mengenai dianjurkannya melakukan amalan ketaatan di saat manusia lalai. Inilah amalan yang dicintai di sisi Allah.” (Lathoif Al Ma’arif, 235)

Banyak Berpuasa di Bulan Sya’ban

Terdapat suatu amalan yang dapat dilakukan di bulan ini yaitu amalan puasa. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri banyak berpuasa ketika bulan Sya’ban dibanding bulan-bulan lainnya selain puasa wajib di bulan Ramadhan.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يُفْطِرُ ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يَصُومُ . فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِى شَعْبَانَ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa, sampai kami katakan bahwa beliau tidak berbuka. Beliau pun berbuka sampai kami katakan bahwa beliau tidak berpuasa. Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156)

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha juga mengatakan,
لَمْ يَكُنِ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya.” (HR. Bukhari no. 1970 dan Muslim no. 1156)

Dalam lafazh Muslim, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,
كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيلاً.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya. Namun beliau berpuasa hanya sedikit hari saja.” (HR. Muslim no. 1156)

Dari Ummu Salamah, beliau mengatakan,
أَنَّهُ لَمْ يَكُنْ يَصُومُ مِنَ السَّنَةِ شَهْرًا تَامًّا إِلاَّ شَعْبَانَ يَصِلُهُ بِرَمَضَانَ.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam setahun tidak berpuasa sebulan penuh selain pada bulan Sya’ban, lalu dilanjutkan dengan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Abu Daud dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Lalu apa yang dimaksud dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya (Kaana yashumu sya’ban kullahu)?

Asy Syaukani mengatakan, “Riwayat-riwayat ini bisa dikompromikan dengan kita katakan bahwa yang dimaksud dengan kata “kullu” (seluruhnya) di situ adalah kebanyakannya (mayoritasnya). Alasannya, sebagaimana dinukil oleh At Tirmidzi dari Ibnul Mubarrok. Beliau mengatakan bahwa boleh dalam bahasa Arab disebut berpuasa pada kebanyakan hari dalam satu bulan dengan dikatakan berpuasa pada seluruh bulan.” (Nailul Author, 7/148). Jadi, yang dimaksud Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa di seluruh hari bulan Sya’ban adalah berpuasa di mayoritas harinya.

Lalu Kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak puasa penuh di bulan Sya’ban?

An Nawawi rahimahullah menuturkan bahwa para ulama mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyempurnakan berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan agar tidak disangka puasa selain Ramadhan adalah wajib. ”(Syarh Muslim, 4/161)

Di antara rahasia kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak berpuasa di bulan Sya’ban adalah karena puasa Sya’ban adalah ibarat ibadah rawatib (ibadah sunnah yang mengiringi ibadah wajib). Sebagaimana shalat rawatib adalah shalat yang memiliki keutamaan karena dia mengiringi shalat wajib, sebelum atau sesudahnya, demikianlah puasa Sya’ban. Karena puasa di bulan Sya’ban sangat dekat dengan puasa Ramadhan, maka puasa tersebut memiliki keutamaan. Dan puasa ini bisa menyempurnakan puasa wajib di bulan Ramadhan. (Lihat Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab, 233)

Hikmah di Balik Puasa Sya’ban

1. Bulan Sya’ban adalah bulan tempat manusia lalai. Karena mereka sudah terhanyut dengan istimewanya bulan Rajab (yang termasuk bulan Harom) dan juga menanti bulan sesudahnya yaitu bulan Ramadhan. Tatkalah manusia lalai, inilah keutamaan melakukan amalan puasa ketika itu. Sebagaimana seseorang yang berdzikir di tempat orang-orang yang begitu lalai dari mengingat Allah -seperti ketika di pasar-, maka dzikir ketika itu adalah amalan yang sangat istimewa. Abu Sholeh mengatakan, “Sesungguhnya Allah tertawa melihat orang yang masih sempat berdzikir di pasar. Kenapa demikian? Karena pasar adalah tempatnya orang-orang lalai dari mengingat Allah.”

2. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa setiap bulannya sebanyak tiga hari. Terkadang beliau menunda puasa tersebut hingga beliau mengumpulkannya pada bulan Sya’ban. Jadi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila memasuki bulan Sya’ban sedangkan di bulan-bulan sebelumnya beliau tidak melakukan beberapa puasa sunnah, maka beliau mengqodho’nya ketika itu. Sehingga puasa sunnah beliau menjadi sempurna sebelum memasuki bulan Ramadhan berikutnya.

3. Puasa di bulan Sya’ban adalah sebagai latihan atau pemanasan sebelum memasuki bulan Ramadhan. Jika seseorang sudah terbiasa berpuasa sebelum puasa Ramadhan, tentu dia akan lebih kuat dan lebih bersemangat untuk melakukan puasa wajib di bulan Ramadhan. (Lihat Lathoif Al Ma’arif, hal. 234-243)


Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memudahkan kita mengikuti suri tauladan kita untuk memperbanyak puasa di bulan Sya’ban. Semoga dengan melakukan hal ini kita termasuk orang yang mendapat keutamaan yang disebutkan dalam hadits qudsi berikut.
وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ

“Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya.” (HR. Bukhari no. 2506). Orang yang senantiasa melakukan amalan sunnah (mustahab) akan mendapatkan kecintaan Allah, lalu Allah akan memberi petunjuk pada pendengaran, penglihatan, tangan dan kakinya. Allah juga akan memberikan orang seperti ini keutamaan dengan mustajabnya (terkabulnya) do’a. (Faedah dari Fathul Qowil Matin, Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al Abad)

Rabu, 20 Juli 2011

Jagalah Dirimu dan Keluargamu dari api neraka

Allah Ta’ala berfirman,
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu”.(At-Tahrim : 6)

Menjaga keluarga dari siksa api neraka adalah wajib hukumnya, sebagaimana disampaikan Alloh dalam firman-Nya diatas. yang menjadi pertanyaan barangkali bagaimana caranya kita melakukannya, tidak lain adalah dengan ilmu. Ilmu dapat membimbing, menuntun kita kepada jalan yang semestinya kita lalui, dengan ilmu kita terbimbing kepada tujuan yang kita harapkan yaitu Jannah. Ilmu bak cahaya dikegelapan malam. maka tidak heran kalau Alloh dan Rosulnya menyanjung orang-orang yang berilmu di dalam firman-Nya dan sabdanya. untuk memenuhi kebutuhan ini mestinya kita mengajarkan kepada keluarga kita akan ilmu. Karena itu, adh-Dhahhak dan Muqatil menafsirkan ayat tersebut diatas , “Wajib bagi setiap muslim, mengajarkan keluarganya, kerabat dan hamba sahayanya akan apa yang diwajibkan oleh Allah atas mereka, dan apa yang dilarang-Nya.” Hal senada dikatakan oleh At-Thabari, “Hendaknya kita mengajari anak-anak dan keluarga kita masalah agama dan kebaikan, serta apa-apa yang penting dan dibutuhkan dalam persoalan adab dan akhlak.”

ramadhan

Assalaamu alaikum wr wb
Perhatian-perhatian, diberitahukan kepada para penumpang "RAMADHAN AIR" dengan Nomor penerbangan 1432H. bahwa perjalanan akan ditempuh dalam waktu satu bulan. Ketinggian jelajah amal DILIPAT GANDAkan, dengan TUJUAN TAQWA. Para penumpang diharap tetap mengenakan sabuk AMANAH & menegakkan kursi IMAN & IKHLAS. Penerbangan ini bebas asap DENGKI & PERSELISIHAN. Atas nama awak kabin yang bertugas, kami ucapkan"SELAMAT MENIKMATI BONUS-BONUS PAHALA. SEMOGA SELAMAT SAMPAI TUJUAN. Terima Kasih

Tetap Menyusui Selama Berpuasa

Tak usah takut lemas atau si bayi akan kekurangan ASI. Karena puasa, pada dasarnya hanya mengubah jadwal makan saja.

Banyak ibu menyusui bertanya-tanya, apakah masih bisa tetap menyusui berpuasa? Lalu bila menyusui, apakah bayi bisa mendapatkan nutrisi yang cukup? Apakah menyusui di bulan puasa aman? Nah, karena ragu, akhirnya si ibu memilih tak berpuasa.

Padahal, seperti diutarakan dr. Utami S. Roesli, DSA, MBA, tak ada alasan bagi ibu menyusui yang mau berpuasa lalu menjadi tak menyusui. Karena ini menyangkut hak bayi, terutama bayi baru lahir hingga usia 6 bulan. "Bayi-bayi usia sekitar itu, makanannya hanya dari susu. Jadi, ibu menyusui tak punya pilihan lain, harus tetap memberi ASI," tegas dokter spesialis anak dari RS Sint. Carolus ini.

Lain halnya bila ibu menyusui tak berpuasa dengan alasan menyusui, barulah dapat dibenarkan. "Dalam agama sendiri dikatakan, ibu menyusui bebas memilih, boleh berpuasa dan boleh tidak," ujar Utami. Itu berarti ibu menyusui tak dilarang untuk berpuasa. Iya, kan?

EKSTRA KALORI

Dari dunia kedokteran sendiri, lanjut Utami, tak ada masalah bagi ibu menyusui untuk tetap menjalankan ibadah puasa. Karena sebenarnya ketika berpuasa, ibu menyusui hanya mengubah jadwal makannya. "Kita, kan, enggak berpuasa seharian penuh. Jadi, tak ada masalah bila ibu menyusui ingin berpuasa."

Hanya saja Utami menganjurkan agar ibu menyusui yang berpuasa untuk banyak minum. "Ketika sahur dan berbuka puasa, ibu menyusui sebaiknya banyak-banyak memasukan cairan ke dalam tubuh." Selain itu, selang waktu dari berbuka puasa dan sahur, ibu menyusui juga harus tetap banyak mengkonsumsi minuman. "Akan lebih baik bila ibu menyusui mau minum minuman yang ditambah gula karena bisa menambah kalori." Jadi, daripada minum teh tawar, misalnya, sebaiknya minumlah teh manis.

Kalori, terang Utami, sangat penting untuk ibu menyusui. "Ibu menyusui harus menambah 280-300 kalori setiap harinya." Hal ini bisa diperoleh hanya dengan makanan pembuka saja saat berbuka puasa. Misalnya, semangkuk kolak pisang atau segelas es cendol. "Saya sudah menanyakan kepada ahli gizi, ternyata semangkuk kolak pisang atau segelas cendol memiliki 280-300 kalori." Jadi, pada prinsipnya, gizi ibu menyusui yang berpuasa tak akan terganggu.

Tentunya untuk itu ibu menyusui mau tak mau harus sedikit mengubah kebiasaan makannya agar tetap bisa mendapatkan ekstra kalori tersebut. Misalnya, bila ketika tak menyusui sang ibu langsung mengkonsumsi makanan berat saat berbuka puasa, maka ketika menyusui sebaiknya para ibu menyantap lebih dulu makanan pembuka yang manis-manis. "Setengah jam kemudian barulah makan makanan yang berat."

TERGANTUNG PSIKIS

Salah satu kekhawatiran banyak ibu menyusui yang berpuasa ialah merasa lebih lemas. Padahal, seperti dituturkan Utami, tak ada alasan ibu menyusui yang berpuasa untuk menjadi lemas. "Karena energi ketika seorang ibu menyusui sebenarnya sama dengan energi yang dikeluarkan ketika bernafas." Jadi, kalau ibu menyusui yang berpuasa yakin tak akan merasa lemas, maka ia juga tak akan lemas. Apalagi menyusui itu sendiri sebenarnya tak membikin lemas, sekalipun tengah berpuasa.

Utami juga membantah bila menyusui dikatakan sebagai biang keladi yang membuat sang ibu jadi cepat lapar. "Semua orang yang berpuasa pasti akan merasa lapar. Jadi, entah dia menyusui atau tidak, kalau puasa, ya, memang lapar," ujar Ketua Tim Peningkatan Penggunaan ASI pada RS Sint Carolus ini.

Kekhawatiran lainnya yaitu bayi tak akan mendapatkan cukup susu bila ibu menyusui berpuasa, juga tak disetujui oleh Utami. "ASI tak mungkin akan berkurang," tandasnya, "karena produksi ASI sebenarnya disesuaikan dengan permintaan bayi," lanjutnya. ASI yang tak keluar, penyebabnya lebih berkaitan dengan kondisi psikis si ibu semisal stres.

Rangsangan produksi ASI, terang Utami, bukanlah karena isapan bayi tapi pengosongan susu itu sendiri. "Di bawah areola ibu ada 2 buah 'ruangan'. Yang satu adalah 'pabrik' susu dan yang kedua disebut 'gudang' susu. Nah, 'pabrik' akan terangsang untuk memproduksi susu kalau susu di 'gudang'nya habis." Misalnya, bayi menghabiskan 5 cc susu, maka 'pabrik' akan memasukkan lagi 5 cc. "Jadi, jangan khawatir ibu akan kekurangan air susu untuk bayinya."

Hanya saja, lanjut Utami, untuk mengalirkan susu dari "pabrik" ke "gudang", sang ibu masih memerlukan suatu refleks yang disebut let down reflex . Refleks ini terletak dekat dengan otak, yang artinya sangat dipengaruhi oleh emosi si ibu. Dengan demikian, walaupun produksi susunya bagus tapi kalau refleks itu tak bisa dilepaskan, maka tak akan ada susunya. "Tak ada bayi yang bisa menyedot langsung dari 'pabrik' susu karena mengalirnya susu sangat dipengaruhi oleh emosi si ibu. Jadi, ibu menyusui harus positive thinking."

Tak masalah lagi, kan, Bu!

Kandungan Gizi Yang Diperlukan Ibu Menyusui

* Tiga Porsi Protein Setiap Hari.
Seporsinya sama dengan 3 gelas susu rendah lemak, 120-140 gram ikan, daging atau unggas, dan 200-240 gram tahu.

* Dua Porsi Makanan Bervitamin C Setiap Hari.
Satu porsi setara dengan 1/4 semangka kecil, 1 buah jeruk kecil, 2/3 brokoli atau kembang kol, 2 tomat kecil atau 1 cangkir sari tomat.

* Lima Porsi Kalsium Setiap Hari.
Seporsi sama dengan satu cangkir susu rendah lemak, 120 gram sarden kaleng berikut tulangnya, 50-60 gram keju keras.

* Tiga Porsi Sayuran Hijau dan Kuning dan Buah-buahan Kuning.
Satu porsi setara dengan 1/8 semangka, 1/4 mangga besar, 1/2 wortel kecil, 1 tomat besar, 1/4 sampai 1/2 sayuran hijau yang telah masak.

* Dua Porsi Atau Lebih Sayuran dan Buah Lain.
Satu porsi setara dengan 1 buah apel, pear atau pisang, 1 iris nanas, 5 buah kurma, 1 cangkir tauge, terong atau bawang, 1 kentang kecil.

* Enam Porsi Karbohidrat.
Seporsinya sama dengan 1/2 cangkir nasi merah matang atau sejenisnya, 1/4 cangkir jangung, 1 iris roti dari bijian utuh, 1/2 kue muffin.

* Sedikit Makanan Berlemak Tinggi.
Seperti: 1/2 cangkir es krim, 1/4 alpukat kecil, 140 gram daging merah, 9 kentang goreng, 1 kuning telur, 2 biskuit kecil.

* Makanan Kaya Zat Besi.
Bisa ditemui di sarden, kedelai atau produk kedelai, bayam atau hati.

* Makanan Asin Dalam Jumlah Terbatas.
Karena bayi harus sebisa mungkin dihindari dari garam maka ibu menyusui pun harus menghindari makanan yang mengandung garam. Seperti kacang yang diberi banyak garam, kripik kentang atau acar. Gantilah dengan keju atau makanan yang hanya bergaram sedikit.

* Minimal 8 cangkir Cairan Setiap Hari.
Cairan ini bisa juga didapat dari sari buah, sayuran, susu atau sup.

* Satu Tablet Vitamin Setiap Hari.
Untuk berjaga-jaga karena tak ada diet seseorang yang sempurna.(rps/nova)/voa-islam

Aku, Sahabat Terbaik Untuk Suamiku

Tidak ada manusia yang setuju untuk melewati kehidupan ini seorang ini. Suara fitrah hati dan logikanya menyatakan dan akan selalu menuntut sebuah kesempurnaan, yaitu pasangan hidup. Betapa indah jika dalam hidup ini kita menemukan seseorang yang begitu mengerti dan menerima apa adanya kita, dan itu berarti menjadi sebenar-benarnya pengisi kekosongan kita sebagai pribadi yang "setengah". Kehadiran manusia lain tersebut dalam hidup kita menjadikan kita merasa "satu" dan genap.

Dan sebagai seorang yang berpasangan, siapa yang tidak ingin hadirnya sebuah rasa saling pengertian?. Semuanya pasti menginginkannya, bahkan pada pribadi yang jahat dan yang tidak pernah mengerti orang lain sekalipun, dalam hati kecilnya dia sangat membutuh kan pengertian dari orang lain, terkhusus adalah dari keluarganya sendiri. Ya begitulah adanya, walaupun hal itu secara tidak langsung mengindikasikan gambaran keegoisan dari seseorang, namun disadari atau tidak sebuah pengertian sangatlah menjadi salah satu pondasi dasar dari harmonisnya hubungan rumah tangga. Pengertian timbul karena kerelaan hati menjadikan pasangan kita bukan hanya sebagai suami lengkap dengan sederet atribut hak dan kewajibannya, namun keakraban dan kedekatan akan lebih terasa jika kita dapat menjadikan hubungan itu sebagai sebuah persahabatan yang akrab.

Sahabat berarti berbagi, berbagi kebahagiaan, kesukaan, beban dan atau kesedihan. Banyak orang yang merasa lebih nyaman saat berada bersama sahabatnya. Mereka dapat melakukan apapun dan menjadi begitu sangat terbuka saat berkumpul bersama, tentu saja dengan menanggalkan semua gengsi dan aturan yang terasa begitu mengikat. Jarakpun terasa sangat dekat sekali. Rasanya tak ada yang lebih memahami dan mengerti kecuali saat bersama sahabat. Namun ketika mereka kembali dalam rumah tangga,mereka menjadi pribadi yang berbeda. Entah karena tuntutan kewajiban atau alasan apapun yang lain, akhirnya mereka menjadi bukan diri mereka sendiri. Pertanyaan yang muncul kemudian, berapa lama mereka akan bertahan dalam hidup seperti itu? semua orang butuh menjadi diri sendiri dan diterima oleh orang lain dalam apa adanya mereka. Dan ternyata begitulah, menjadi sahabat dari pasangan terdekat kita yaitu suami ternyata sangatlah dibutuhkan.

Menjadi sahabat berarti menerima sepaket apapun yang dianugrahkan Allah kepada pasangan kita. Semua orang pasti memiliki kekurangan dan kelebihan. Seorang sahabat akan dengan pintar memaklumi dam selanjutnya mengolah semua itu supaya partnernya menjadi pribadi yang lebih baik dimasa depan.

Menjadi sahabat berarti berani mendidik diri menjadi pengayom dan pendengar yang baik. Tidak perduli itu wanita ataupun pria, semua manusia punya saat dimana mereka akan merasa jatuh dan atau terpuruk. Disinilah arti "pekerjaan" seorang sahabat yang akan menjadi penyemangat sekaligus semangat untuk mengembalikan partnernya untuk tegak berdiri kembali seperti semula.

Menjadi sahabat berarti melengkapi. Betapa banyak pasangan yang ingin menjadikan pasangannya sebagai obyek pelampiasan dari obsesi atau egonya sendiri. Ketika melihat pasangannya melakukan hal yang bersinggungan dengan keinginannya, seketika itu meledaklah amarahnya. Namun, bukankah pernikahan itu adalah melengkapi bukan merubah?.

Menjadi sahabat berarti setia. Dimanapun dan kapanpun, seorang sahabat akan selalu merindukan sahabatnya. rasa pengertian dan suasana yang ketika bersamanya, tidak akan didapat saat berada bersama orang lain. Dan itulah yang akan membuat kita selalu akan mencintai pasangan kita.

Maka jadikanlah pasangan kita sebagai sahabat terbaik, dan jadilah sahabat yang baik untuk pasangan kita. Seorang sahabat yang ketika orang lain meremehkan, merendahkan dan atau memandang sebelah mata diri kita tentang apapun, dia akan selalu dengan tangan terbuka menerima dan membahagiakan kita apa adanya tanpa topeng dan syarat apapun.

(syahidah/voaislam)

Al-Qur’an Induk Iptek

Al-Qur’an, yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW secara lisan dan berangsur-angsur antara tahun 610 hingga 632 M atau selama kira-kira 22 tahun, dimana pada masa itu umat manusia khususnya orang-orang Mekah dan Madinah masih dalam kegelapan dan buta huruf, telah membuktikan kebenaran wahyunya melalui konsistensinya dan kesesuaiannya dengan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang ditemukan umat manusia pada masa jauh setelah Muhammad.

Berbagai contoh di bawah ini, menunjukkan bukti-bukti kebenaran wahyu Al-Qur’an yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW tanpa bisa dibantah.

1. Kemenangan Bizantium.

Penggalan berita lain yang disampaikan Al Qur’an tentang peristiwa masa depan ditemukan dalam ayat pertama Surat Ar Ruum, yang merujuk pada Kekaisaran Bizantium, wilayah timur Kekaisaran Romawi. Dalam ayat-ayat ini, disebutkan bahwa Kekaisaran Bizantium telah mengalami kekalahan besar, tetapi akan segera memperoleh kemenangan.

“Alif, Lam, Mim. Telah dikalahkan bangsa Romawi, di negeri yang terdekat dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang, dalam beberapa tahun (lagi). Bagi Allah-lah urusan sebelum dan sesudah (mereka menang).” (Al Qur’an, 30:1-4)

Ayat-ayat ini diturunkan kira-kira pada tahun 620 Masehi, hampir tujuh tahun setelah kekalahan hebat Bizantium Kristen di tangan bangsa Persia, ketika Bizantium kehilangan Yerusalem. Kemudian diriwayatkan dalam ayat ini bahwa Bizantium dalam waktu dekat menang. Padahal, Bizantium waktu itu telah menderita kekalahan sedemikian hebat hingga nampaknya mustahil baginya untuk mempertahankan keberadaannya sekalipun, apalagi merebut kemenangan kembali. Tidak hanya bangsa Persia, tapi juga bangsa Avar, Slavia, dan Lombard menjadi ancaman serius bagi Kekaisaran Bizantium. Bangsa Avar telah datang hingga mencapai dinding batas Konstantinopel. Kaisar Bizantium, Heraklius, telah memerintahkan agar emas dan perak yang ada di dalam gereja dilebur dan dijadikan uang untuk membiayai pasukan perang. Banyak gubernur memberontak melawan Kaisar Heraklius dan dan Kekaisaran tersebut berada pada titik keruntuhan. Mesopotamia, Cilicia, Syria, Palestina, Mesir dan Armenia, yang semula dikuasai oleh Bizantium, diserbu oleh bangsa Persia. (Warren Treadgold, A History of the Byzantine State and Society, Stanford University Press, 1997, s. 287-299.)

Pendek kata, setiap orang menyangka Kekaisaran Bizantium akan runtuh. Tetapi tepat di saat seperti itu, ayat pertama Surat Ar Ruum diturunkan dan mengumumkan bahwa Bizantium akan mendapatkan kemenangan dalam beberapa+tahun lagi. Kemenangan ini tampak sedemikian mustahil sehingga kaum musyrikin Arab menjadikan ayat ini sebagai bahan cemoohan. Mereka berkeyakinan bahwa kemenangan yang diberitakan Al Qur’an takkan pernah menjadi kenyataan.

Sekitar tujuh tahun setelah diturunkannya ayat pertama Surat Ar Ruum tersebut, pada Desember 627 Masehi, perang penentu antara Kekaisaran Bizantium dan Persia terjadi di Nineveh. Dan kali ini, pasukan Bizantium secara mengejutkan mengalahkan pasukan Persia. Beberapa bulan kemudian, bangsa Persia harus membuat perjanjian dengan Bizantium, yang mewajibkan mereka untuk mengembalikan wilayah yang mereka ambil dari Bizantium. (Warren Treadgold, A History of the Byzantine State and Society, Stanford University Press, 1997, s. 287-299.)

Akhirnya, “kemenangan bangsa Romawi” yang diumumkan oleh Allah dalam Al Qur’an, secara ajaib menjadi kenyataan.

Keajaiban lain yang diungkapkan dalam ayat ini adalah pengumuman tentang fakta geografis yang tak dapat ditemukan oleh seorangpun di masa itu.

Dalam ayat ketiga Surat Ar Ruum, diberitakan bahwa Romawi telah dikalahkan di daerah paling rendah di bumi ini. Ungkapan “Adnal Ardli” dalam bahasa Arab, diartikan sebagai “tempat yang dekat” dalam banyak terjemahan. Namun ini bukanlah makna harfiah dari kalimat tersebut, tetapi lebih berupa penafsiran atasnya. Kata “Adna” dalam bahasa Arab diambil dari kata “Dani”, yang berarti “rendah” dan “Ardl” yang berarti “bumi”. Karena itu, ungkapan “Adnal Ardli” berarti “tempat paling rendah di bumi”.

Yang paling menarik, tahap-tahap penting dalam peperangan antara Kekaisaran Bizantium dan Persia, ketika Bizantium dikalahkan dan kehilangan Jerusalem, benar-benar terjadi di titik paling rendah di bumi. Wilayah yang dimaksudkan ini adalah cekungan Laut Mati, yang terletak di titik pertemuan wilayah yang dimiliki oleh Syria, Palestina, dan Jordania. “Laut Mati”, terletak 395 meter di bawah permukaan laut, adalah daerah paling rendah di bumi.

Ini berarti bahwa Bizantium dikalahkan di bagian paling rendah di bumi, persis seperti dikemukakan dalam ayat ini.

Hal paling menarik dalam fakta ini adalah bahwa ketinggian Laut Mati hanya mampu diukur dengan teknik pengukuran modern. Sebelumnya, mustahil bagi siapapun untuk mengetahui bahwasannya ini adalah wilayah terendah di permukaan bumi. Namun, dalam Al Qur’an, daerah ini dinyatakan sebagai titik paling rendah di atas bumi. Demikianlah, ini memberikan bukti bahwa Al Qur’an adalah wahyu Ilahi.

2. Kebohongan Alkitab secara umum.

Website ini dibuat justru untuk mengungkap berbagai jenis kebohongan Alkitab/Bibel sebagaimana dinyatakan oleh Allah dalam Al-Qur’an berikut ini:

“Apakah kamu masih mengharapkan mereka (Yahudi & Kristen) akan percaya kepadamu, padahal segolongan dari mereka mendengar Firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah mereka memahaminya, sedang mereka mengetahui?” (QS. 2:75)

“Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang (Yahudi & Kristen) yang menulis Alkitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya: ‘Ini dari Allah’, untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang mereka kerjakan.” (QS. 2:79)

“Orang-orang (Yahudi & Kristen) yang telah Kami beri Al Kitab mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. Dan sesungguhnya sebahagian di antara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui.” (QS. 2:146)

“Dan mereka tidak menghormati Allah dengan penghormatan yang semestinya di kala mereka berkata: ‘Allah tidak menurunkan sesuatu pun kepada manusia’. Katakanlah: ‘Siapakah yang menurunkan kitab (Taurat) yang dibawa oleh Musa sebagai cahaya dan petunjuk bagi manusia, kamu jadikan kitab itu lembaran-lembaran kertas yang bercerai-berai, kamu perlihatkan (sebagiannya) dan kamu sembunyikan sebagian besarnya, padahal telah diajarkan kepadamu apa yang kamu dan bapak-bapak kamu tidak mengetahui(nya)?’ Katakanlah: ‘Allah-lah (yang menurunkannya)’, kemudian (sesudah kamu menyampaikan Al Qur’an kepada mereka), biarkanlah mereka bermain-main dalam kesesatannya.” (QS. 6:91)

Dan lain sebagainya.

3. Kemenangan di Khaibar dan Mekah.

Sisi keajaiban lain dari Al Qur’an adalah ia memberitakan terlebih dahulu sejumlah peristiwa yang akan terjadi di masa mendatang. Ayat ke-27 dari surat Al Fath, misalnya, memberi kabar gembira kepada orang-orang yang beriman bahwa mereka akan menaklukkan Mekah, yang saat itu dikuasai kaum penyembah berhala:

“Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rosul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui, dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat.” (Al Qur’an, 48:27)

Ketika kita lihat lebih dekat lagi, ayat tersebut terlihat mengumumkan adanya kemenangan lain yang akan terjadi sebelum kemenangan Mekah. Sesungguhnya, sebagaimana dikemukakan dalam ayat tersebut, kaum mukmin terlebih dahulu menaklukkan Benteng Khaibar, yang berada di bawah kendali Yahudi, dan kemudian memasuki Mekah dengan aman.

Pemberitaan tentang peristiwa-peristiwa yang akan terjadi di masa depan hanyalah salah satu di antara sekian hikmah yang terkandung dalam Al Qur’an. Ini juga merupakan bukti akan kenyataan bahwa Al Qur’an adalah kalam Allah, Yang pengetahuan-Nya tak terbatas.

4. Ditemukannya jasad Fir’aun.

“Maka pada hari ini Kami selamatkan badanmu (Fir’aun) supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan Kami.” (QS. 10:92)

Pada waktu Qur-an disampaikan kepada manusia oleh Nabi Muhammad, semua jenazah Fir’aun-Fir’aun yang disangka ada hubungannya dengan Exodus oleh manusia modern terdapat di kuburan-kuburan kuno di lembah raja-raja (Wadi al Muluk) di Thebes, di seberang Nil di kota Luxor. Pada waktu itu manusia tak mengetahui apa-apa tentang adanya kuburan tersebut. Baru pada abad 19 orang menemukannya seperti yang dikatakan oleh Qur-an jenazah Fir’aunnya Exodus selamat. Pada waktu ini jenazah Fir’aun Exodus disimpan di Museum Mesir di Cairo di ruang mumia, dan dapat dilihat oleh penziarah. Jadi hakekatnya sangat berbeda dengan legenda yang menertawakan yang dilekatkan kepada Qur-an oleh ahli tafsir Injil, R.P. Couroyer.

5. Madu adalah Obat.

“kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu ke luar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan.” (QS. 16:69)

Tidak ada seorang pun yang membantah bahwa madu lebah dapat dijadikan obat bagi manusia. Padahal, Al-Qur’an diturunkan pada abad ke-7 Masehi, dimana orang-orang pada waktu itu, khususnya di Jazirah Arab, masih buta iptek.

6. Air susu binatang, minuman yang lezat.

“Dan sesungguhnya pada binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum dari pada apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara tahi dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya.” (QS. 16:66)

Pada waktu itu tidak ada seorang manusia pun di Jazirah Arab yang mengira bahwa air susu ternak dapat diminum oleh manusia, bahkan menyehatkannya. Sekarang, air susu ternak sudah menjadi santapan sehari-hari bagi manusia yang menyukainya.

7. Segala yang hidup di muka bumi diciptakan dari air.

“Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?” (QS. 21:30)

Pada waktu ayat tersebut diturunkan, tidak ada yang berfikir kalau segala yang hidup itu tercipta dari air. Sekarang, tidak ada seorang pakar pun yang membantah bahwa segala yang hidup itu tercipta dari air. Air adalah materi pokok bagi kehidupan setiap makhluk hidup.

8. Fenomena berpasang-pasangan atas segala sesuatu.

Qur-an yang berulang-ulang menyebut adanya pasangan dalam alam tumbuh-tumbuhan, juga menyebut adanya pasangan dalam rangka yang lebih umum, dan dengan batas-batas yang tidak ditentukan.

“Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa-apa yang mereka tidak ketahui.” (QS. 36:36)

Kita dapat mengadakan hipotesa sebanyak-banyaknya mengenai arti hal-hal yang manusia tidak mengetahui pada zaman Nabi Muhammad. Hal-hal yang manusia tidak mengetahui itu termasuk di dalamnya susunan atau fungsi yang berpasangan baik dalam benda yang paling kecil atau benda yang paling besar, baik dalam benda mati atau dalam benda hidup. Yang penting adalah untuk mengingat pemikiran yang dijelaskan dalam ayat itu secara gamblang dan untuk mengetahui bahwa kita tidak menemukan pertentangan dengan Sains masa ini.

Meskipun gagasan tentang “pasangan” umumnya bermakna laki-laki dan perempuan, atau jantan dan betina, ungkapan “maupun dari apa yang tidak mereka ketahui” dalam ayat di atas memiliki cakupan yang lebih luas. Kini, cakupan makna lain dari ayat tersebut telah terungkap. Ilmuwan Inggris, Paul Dirac, yang menyatakan bahwa materi diciptakan secara berpasangan, dianugerahi Hadiah Nobel di bidang fisika pada tahun 1933. Penemuan ini, yang disebut “parité”, menyatakan bahwa materi berpasangan dengan lawan jenisnya: anti-materi. Anti-materi memiliki sifat-sifat yang berlawanan dengan materi. Misalnya, berbeda dengan materi, elektron anti-materi bermuatan positif, dan protonnya bermuatan negatif. Fakta ini dinyatakan dalam sebuah sumber ilmiah sebagaimana berikut:

“…setiap partikel memiliki anti-partikel dengan muatan yang berlawanan … dan hubungan ketidakpastian mengatakan kepada kita bahwa penciptaan berpasangan dan pemusnahan berpasangan terjadi di dalam vakum di setiap saat, di setiap tempat.”

Semua ini menunjukkan bahwa unsur besi tidak terbentuk di Bumi, melainkan dibawa oleh meteor-meteor melalui ledakan bintang-bintang di luar angkasa, dan kemudian “dikirim ke bumi”, persis sebagaimana dinyatakan dalam ayat tersebut. Jelas bahwa fakta ini tak mungkin diketahui secara ilmiah pada abad ke-7, di saat Al Qur’an diturunkan. (http://www.2think.org/nothingness.html, Henning Genz – Nothingness: The Science of Empty Space, s. 205)

9. Kejadian manusia di dalam rahim.

Telor yang sudah dibuahkan dalam “Trompe” turun bersarang di dalam rendahan (cavite) Rahim (uterus). Inilah yang dinamakan “bersarangnya telur.”

Qur-an menamakan uterus tempat telor dibuahkan itu Rahim (kata jamaknya Arham).

“Dan Kami tetapkan dalam rahim apa yang kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan.” (QS. 22:5)

Menetapnya telur dalam rahim terjadi karena tumbuhnya (villis) yakni perpanjangan telor yang akan mengisap dari dinding rahim, zat yang perlu bagi membesarnya telor, seperti akar tumbuh-tumbuhan masuk dalam tanah. Pertumbuhan semacam ini mengokohkan telor dalam Rahim. Pengetahuan tentang hal ini baru diperoleh manusia pada zaman modern.

Pelekatan ini disebutkan dalam Qur-an 5 kali. Mula-mula dua ayat pertama surat 96 ayat 2.

“Yang menciptakan manusia dari sesuatu yang melekat.” (QS. 96:2)

“Sesuatu yang melekat” adalah terjemahan kata bahasa Arab: ‘alaq. Ini adalah arti yang pokok. Arti lain adalah “gumpalan darah” yang sering disebutkan dalam terjemahan Qur-an. Ini adalah suatu kekeliruan yang harus kita koreksi. Manusia tidak pernah melewati tahap “gumpalan darah.” Ada lagi terjemahan ‘alaq dengan “lekatan” (adherence) yang juga merupakan kata yang tidak tepat. Arti pokok yakni “sesuatu yang melekat” sesuai sekali dengan penemuan Sains modern.

Ide tentang “sesuatu yang melekat” disebutkan dalam 4 ayat lain yang membicarakan transformasi urut-urutan semenjak tahap “setetes sperma” sampai sempurna.

“Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dan kabur) maka (ketahuilah) bahwasanya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, (sesuatu yang melekat) kemudian dari segumpal daging yang sempurna keadaannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu.” (QS. 22:5)

“Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah (sesuatu yang melekat).” (QS. 23:4)

“Dialah yang menciptakan kamu dan tanah, kemudian dari setetes air mani, sesudah itu dan segumpal darah (sesuatu yang melekat).” (QS. 40:67)

“Bukankah ia dahulu setetes mani yang ditumpahkan (kedalam rahim). Kemudian mani itu menjadi segumpal darah (sesuatu yang melekat) lalu Allah menciptakannya dan menyempurnakannya.” (QS. 75:37-38)

Anggauta tempat “mengandung” itu terjadi, selalu disebutkan dalam Qur-an dengan kata yang berarti uterus.

Dan beberapa surat, tempat itu dinamakan “Tempat menetap yang kokoh.” (surat 23 ayat 13 yang pernah kita sebutkan dan surat 77 ayat 21.18)

PERKEMBANGAN EMBRIYO DIDALAM PERANAKAN

Hal-hal yang disebutkan oleh Qur-an sesuai dengan apa yang diketahui manusia tentang tahap-tahap perkembangan embryo dan tidak mengandung hal-hal yang dapat dikritik oleh Sains modern.

Setelah “sesuatu yang melekat,” yaitu kata-kata yang telah kita lihat kebenarannya, Qur-an mengatakan bahwa embriyo melalui tahap: daging (seperti daging yang dikunyah), kemudian nampaklah tulang yang diselubungi dengan daging (diterangkan dengan kata lain yang berarti daging segar).

“Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan sesuatu yang melekat dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging, kemudian kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Mahasucilah Allah, Pencipta yang paling baik.” (QS. 23:14)

Daging (seperti yang dikunyah) adalah terjemahan kata bahasa Arab mudlghah; daging (seperti daging segar) adalah terjemahan lahm Perbedaan perlu digaris bawahi, embriyo pada permulaannya merupakan benda yang nampak kepada mata biasa (tanpa alat), dalam tahap tertentu daripada perkembangannya, sebagai daging dikunyah. Sistem tulang, berkembang pada benda tersebut dalam yang dinamakan “mesenhyme.” Tulang yang sudah terbentuk dibungkus dengan otot-otot, inilah yang dimaksudkan dengan “lahm. ”

Dalam perkembangan embriyo, ada beberapa bagian yang muncul, yang tidak seimbang proporsinya dengan yang akan menjadi manusia nanti, sedang bagian-bagian lain tetap seimbang.

Bukankah arti kata bahasa Arab “mukhallaq” yang berarti “dibentuk dengan proporsi seimbang” dan dipakai dalam ayat 5 surat 22, disebutkan untuk menunjukkan fenomena ini?

Qur-an juga menyebutkan munculnya pancaindera dan hati (perasaan, af-idah).

“Kemudian Dia menyempurnakannya dan meniupkan ke dalam tubuhnya roh (ciptaan)-Nya, dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati.” (QS. 32:9)

Qur-an juga menyebutkan terbentuknya seks:

“Dan bahwasanya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan laki-laki dan perempuan, dan air mani apabila dipancarkan.” (QS. 53:45-46)

Terbentuknya seks juga disebutkan dalam surat 35 ayat 11 dan surat 75 ayat 39.

Semua pernyataan-pernyataan Qur-an harus dibandingkan dengan hasil-hasil Sains modern; persesuaian di antara kedua hal tersebut sangat jelas. Tetapi juga sangat perlu untuk membandingkannya dengan kepercayaan-kepercayaan umum yang tersiar pada waktu Qur-an, agar kita mengetahui bahwa manusia pada waktu itu tidak mempunyai konsepsi seperti yang diuraikan oleh Qur-an mengenai problema-problema tertentu. Mereka itu tidak dapat menafsirkan Qur-an seperti yang kita lakukan sekarang setelah hasil Sains modern membantu kita. Sesungguhnya hanya baru pada abad XIX, manusia mempunyai pandangan yang jelas tentang hal-hal tersebut.

Selama abad pertengahan mitos dan spekulasi tanpa dasar merupakan sumber daripada doktrin yang bermacam-macam, yang tetap dianut orang setelah abad pertengahan selesai. Banyak orang tidak tahu bahwa tahap fundamental dalam sejarah embryologi adalah pernyataan Harvey pada th. 1651 bahwa: “Semua yang hidup itu berasal dari telor.”

Juga banyak orang tidak tahu bahwa embriyo itu terbentuk sedikit demi sedikit, sebagian demi sebagian. Tetapi pada waktu ilmu pengetahuan baru telah mendapat bantuan dari penemuan baru yaitu mikroskop untuk menyelidiki soal-soal kita ini, masih terdapat banyak orang yang membicarakan peran telur spermatozoide. Seorang naturalis, yaitu Buffon termasuk golongan ovist (yaitu golongan yang menganut teori pengkotakan). Bonnet salah seorang penganut teori tersebut mengatakan bahwa telor Hawa, ibu dari jenis manusia, mengandung segala bibit jenis manusia, yang disimpan dalam pengkotakan, yang satu didalam yang lainnya. Hipotesa semacam ini masih diterima orang pada abad XVIII.

Lebih seribu tahun sebelum zaman tersebut, di mana doktrin-doktrin khayalan masih mendapat pengikut, manusia sudah diberi Qur-an oleh Tuhan. Pernyataan-pernyataan Qur-an mengenai reproduksi manusia menjelaskan hal-hal yang pokok dengan istilah-istilah sederhana yang manusia memerlukan berabad-abad untuk menemukannya.

10. Karakter binatang yang hidup berkelompok.

“Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya melainkan umat-umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatupun di dalam al Kitab, kemudian kepada Tuhan merekalah, mereka dihimpunkan.” (QS. 6:38)

Beberapa hal dalam ayat tersebut harus kita beri komentar. Pertama-tarna: nasib binatang-binatang sesudah mati perlu disebutkan. Dalam hal ini nampaknya Qur-an tidak mengandung sesuatu doktrin. Kemudian soal taqdir secara umum, yang kelihatannya menjadi persoalan di sini, dapat difahami sebagai taqdir mutlak atau taqdir relatif, terbatas pada struktur atau organisasi fungsional yang mengkondisikan tindakan (behaviour). Binatang bereaksi kepada fakta luar yang bermacam-macam sesuai dengan kondisi-kondisi tertentu.

Menurut Blachere, seorang ahli tafsir kuno seperti Al Razi berpendapat bahwa ayat ini hanya menunjukkan tindakan-tindakan instinktif yang dilakukan oleh binatang untuk memuji Tuhan.

Syekh si Baubekeur “Hamzah” (Sayid Abubakar Hamzah, seorang ulama Maroko) dalam tafsirnya menulis: “Naluri yang mendorong makhluk-makhluk untuk berkelompok dan berreproduksi, untuk hidup bermasyarakat yang menghendaki agar pekerjaan tiap-tiap anggauta dapat berfaedah untuk seluruh kelompok.”

Cara hidup binatang-binatang itu pada beberapa puluh tahun terakhir telah dipelajari secara teliti dan kita menjadi yakin akan adanya masyarakat-masyarakat binatang. Sudah terang bahwa hasil pekerjaan kolektif telah dapat meyakinkan orang tentang perlunya organisasi kemasyarakatan. Tetapi penemuan tentang mekanisme organisasi beberapa macam binatang baru terjadi dalam waktu yang akhir-akhir ini. Kasus yang paling banyak diselidiki dan diketahui adalah kasus lebah. Nama Von Frisch dikaitkan orang dengan penyelidikan tersebut. Pada tahun 1973 Von Frisch, Lorenz dan Tinbergenmendapat hadiah Nobel karena penyelidikan mereka.

11. Peredaran benda-benda angkasa dalam garis edarnya.

Tatkala merujuk kepada matahari dan bulan di dalam Al Qur’an, ditegaskan bahwa masing-masing bergerak dalam orbit atau garis edar tertentu.

“Dan Dialah yang telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan. Masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya.” (Al Qur’an, 21:33)

Disebutkan pula dalam ayat yang lain bahwa matahari tidaklah diam, tetapi bergerak dalam garis edar tertentu:

“Dan matahari berjalan di tempat peredarannya. Demikianlah ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.” (Al Qur’an, 36:38)

Fakta-fakta yang disampaikan dalam Al Qur’an ini telah ditemukan melalui pengamatan astronomis di zaman kita. Menurut perhitungan para ahli astronomi, matahari bergerak dengan kecepatan luar biasa yang mencapai 720 ribu km per jam ke arah bintang Vega dalam sebuah garis edar yang disebut Solar Apex. Ini berarti matahari bergerak sejauh kurang lebih 17.280.000 kilometer dalam sehari. Bersama matahari, semua planet dan satelit dalam sistem gravitasi matahari juga berjalan menempuh jarak ini. Selanjutnya, semua bintang di alam semesta berada dalam suatu gerakan serupa yang terencana.

Keseluruhan alam semesta yang dipenuhi oleh lintasan dan garis edar seperti ini, dinyatakan dalam Al Qur’an sebagai berikut:

“Demi langit yang mempunyai jalan-jalan.” (Al Qur’an, 51:7)

Terdapat sekitar 200 milyar galaksi di alam semesta yang masing-masing terdiri dari hampir 200 bintang. Sebagian besar bintang-bintang ini mempunyai planet, dan sebagian besar planet-planet ini mempunyai bulan. Semua benda langit tersebut bergerak dalam garis peredaran yang diperhitungkan dengan sangat teliti. Selama jutaan tahun, masing-masing seolah “berenang” sepanjang garis edarnya dalam keserasian dan keteraturan yang sempurna bersama dengan yang lain. Selain itu, sejumlah komet juga bergerak bersama sepanjang garis edar yang ditetapkan baginya.

Garis edar di alam semesta tidak hanya dimiliki oleh benda-benda angkasa. Galaksi-galaksi pun berjalan pada kecepatan luar biasa dalam suatu garis peredaran yang terhitung dan terencana. Selama pergerakan ini, tak satupun dari benda-benda angkasa ini memotong lintasan yang lain, atau bertabrakan dengan lainnya. Bahkan, telah teramati bahwa sejumlah galaksi berpapasan satu sama lain tanpa satu pun dari bagian-bagiannya saling bersentuhan.

Dapat dipastikan bahwa pada saat Al Qur’an diturunkan, manusia tidak memiliki teleskop masa kini ataupun teknologi canggih untuk mengamati ruang angkasa berjarak jutaan kilometer, tidak pula pengetahuan fisika ataupun astronomi modern. Karenanya, saat itu tidaklah mungkin untuk mengatakan secara ilmiah bahwa ruang angkasa “dipenuhi lintasan dan garis edar” sebagaimana dinyatakan dalam ayat tersebut. Akan tetapi, hal ini dinyatakan secara terbuka kepada kita dalam Al Qur’an yang diturunkan pada saat itu: karena Al Qur’an adalah firman Allah.

12. Gugusan bintang atau galaksi.

“Maha Suci Allah yang menjadikan di langit gugusan-gugusan bintang (galaksi) dan Dia menjadikan juga padanya matahari dan bulan yang bercahaya.” (QS. 25:61)

Dalam alam semesta ini terdapat milyaran galaksi. Di antara galaksi-galaksi itu adalah:

- Galaksi Bima Sakti (tata surya kita ini terdapat di dalamnya).
- Galaksi Magellan (berjarak kira-kira 150.000 tahun cahaya dari Bima Sakti).
- Galaksi Andromeda (lebih jauh sedikit dari Magellan, dengan jarak kira-kira 2.000.000 tahun cahaya).

13. Gerak semu matahari.

“Tuhan yang memelihara kedua tempat terbit matahari dan Tuhan yang memelihara kedua tempat terbenamnya.” (QS. 55:17)

Dua tempat terbit matahari dan dua tempat terbenamnya ialah tempat dan terbenam matahari di waktu musim panas dan di musim dingin. Gerak semu matahari ke utara-selatan menyebabkan beberapa musim tertentu di suatu negara tertentu.

14. Planet dalam langit terdekat.

Dalam suatu ayat terdapat kata “Kawakib” yang menurut pengetahuan modern hanya dapat diartikan “planet”.

“Sesungguhnya Kami telah menghiasi langit yang terdekat dengan hiasan yaitu planet-planet.” (QS. 37:6)

Kalimat Qur-an: “Langit yang terdekat” dapatkah diartikan sebagai sistem matahari? Kita mengetahui bahwa tak terdapat di antara benda-benda samawi yang terdekat kepada kita selain planet. Matahari adalah bintang satu-satunya dalam sistem ini yang pakai nama. Orang tak dapat mengerti, benda samawi apa gerangan yang dimaksudkan dalam ayat tersebut, jika bukan planet. Rasanya sudah benar jika kita terjemahkan “Kawakib” dengan “planet;” dan ini berarti bahwa Qur-an menyebutkan adanya “planet” menurut definisi modern.

15. Mengembangnya alam semesta.

Dalam Al Qur’an, yang diturunkan 14 abad silam di saat ilmu astronomi masih terbelakang, mengembangnya alam semesta digambarkan sebagaimana berikut ini:

“Dan langit itu Kami bangun dengan kekuasaan (Kami) dan sesungguhnya Kami benar-benar meluaskannya.” (Al Qur’an, 51:47)

Kata “langit”, sebagaimana dinyatakan dalam ayat ini, digunakan di banyak tempat dalam Al Qur’an dengan makna luar angkasa dan alam semesta. Di sini sekali lagi, kata tersebut digunakan dengan arti ini. Dengan kata lain, dalam Al Qur’an dikatakan bahwa alam semesta “mengalami perluasan atau mengembang”. Dan inilah yang kesimpulan yang dicapai ilmu pengetahuan masa kini.

Hingga awal abad ke-20, satu-satunya pandangan yang umumnya diyakini di dunia ilmu pengetahuan adalah bahwa alam semesta bersifat tetap dan telah ada sejak dahulu kala tanpa permulaan. Namun, penelitian, pengamatan, dan perhitungan yang dilakukan dengan teknologi modern, mengungkapkan bahwa alam semesta sesungguhnya memiliki permulaan, dan ia terus-menerus “mengembang”.

Pada awal abad ke-20, fisikawan Rusia, Alexander Friedmann, dan ahli kosmologi Belgia, George Lemaitre, secara teoritis menghitung dan menemukan bahwa alam semesta senantiasa bergerak dan mengembang.

Fakta ini dibuktikan juga dengan menggunakan data pengamatan pada tahun 1929. Ketika mengamati langit dengan teleskop, Edwin Hubble, seorang astronom Amerika, menemukan bahwa bintang-bintang dan galaksi terus bergerak saling menjauhi. Sebuah alam semesta, di mana segala sesuatunya terus bergerak menjauhi satu sama lain, berarti bahwa alam semesta tersebut terus-menerus “mengembang”. Pengamatan yang dilakukan di tahun-tahun berikutnya memperkokoh fakta bahwa alam semesta terus mengembang. Kenyataan ini diterangkan dalam Al Qur’an pada saat tak seorang pun mengetahuinya. Ini dikarenakan Al Qur’an adalah firman Allah, Sang Pencipta, dan Pengatur keseluruhan alam semesta.

16. Bentuk bulat planet bumi.

“Dia menciptakan langit dan bumi dengan (tujuan) yang benar; Dia menutupkan malam atas siang dan menutupkan siang atas malam…” (Al Qur’an, 39:5)

Dalam Al Qur’an, kata-kata yang digunakan untuk menjelaskan tentang alam semesta sungguh sangat penting. Kata Arab yang diterjemahkan sebagai “menutupkan” dalam ayat di atas adalah “takwir”. Dalam kamus bahasa Arab, misalnya, kata ini digunakan untuk menggambarkan pekerjaan membungkus atau menutup sesuatu di atas yang lain secara melingkar, sebagaimana surban dipakaikan pada kepala.

Keterangan yang disebut dalam ayat tersebut tentang siang dan malam yang saling menutup satu sama lain berisi keterangan yang tepat mengenai bentuk bumi. Pernyataan ini hanya benar jika bumi berbentuk bulat. Ini berarti bahwa dalam Al Qur’an, yang telah diturunkan di abad ke-7, telah diisyaratkan tentang bentuk planet bumi yang bulat.

Namun perlu diingat bahwa ilmu astronomi kala itu memahami bumi secara berbeda. Di masa itu, bumi diyakini berbentuk bidang datar, dan semua perhitungan serta penjelasan ilmiah didasarkan pada keyakinan ini. Sebaliknya, ayat-ayat Al Qur’an berisi informasi yang hanya mampu kita pahami dalam satu abad terakhir. Oleh karena Al Qur’an adalah firman Allah, maka tidak mengherankan jika kata-kata yang tepat digunakan dalam ayat-ayatnya ketika menjelaskan jagat raya. Rasanya tidak mungkin Allah menyebutkan secara vulgar bahwa bentuk bumi adalah bulat, karena ini akan bertentangan dengan keyakinan manusia pada waktu itu. Lebih jauh, Allah menyuruh manusia untuk berfikir dan memahami segala ciptaan-Nya yang tak terbatas luasnya ini.

17. Lautan yang tidak bercampur satu sama lain.

Salah satu di antara sekian sifat lautan yang baru-baru ini ditemukan adalah berkaitan dengan ayat Al Quran sebagai berikut:

“Dia membiarkan dua lautan mengalir yang keduanya kemudian bertemu, antara keduanya ada batas yang tak dapat dilampaui oleh masing-masing … Dari keduanya keluar mutiara dan marjan.” (Al Qur’an, 55:19-20,22)

Sifat lautan yang saling bertemu, akan tetapi tidak bercampur satu sama lain ini telah ditemukan oleh para ahli kelautan baru-baru ini. Dikarenakan gaya fisika yang dinamakan “tegangan permukaan”, air dari laut-laut yang saling bersebelahan tidak menyatu. Akibat adanya perbedaan masa jenis, tegangan permukaan mencegah lautan dari bercampur satu sama lain, seolah terdapat dinding tipis yang memisahkan mereka. (Davis, Richard A., Jr. 1972, Principles of Oceanography, Don Mills, Ontario, Addison-Wesley Publishing, s. 92-93.)

Dari keduanya, dapat digali berbagai kekayaan alam khususnya mutiara dan marjan.

Sisi menarik dari hal ini adalah bahwa pada masa ketika manusia tidak memiliki pengetahuan apapun mengenai fisika, tegangan permukaan, ataupun ilmu kelautan, hal ini dinyatakan dalam Al Qur?an.

Suatu fenomena lain yang sering kita dapatkan adalah bahwa air lautan yang asin, dengan air sungai-sungai besar yang tawar tidak bercampur seketika. Orang mengira bahwa Qur-an membicarakan sungai Euphrat dan Tigris yang setelah bertemu dalam muara, kedua sungai itu membentuk semacam lautan yang panjangnya lebih dari 150 km, dan dinamakan Syath al Arab. Di dalam teluk pengaruh pasang surutnya air menimbulkan suatu fenomena yang bermanfaat yaitu masuknya air tawar ke dalam tanah sehingga menjamin irigasi yang memuaskan. Untuk memahami teks ayat, kita harus ingat bahwa lautan adalah terjemahan kata bahasa Arab “Bahr” yang berarti sekelompok air yang besar, sehingga kata itu dapat dipakai untuk menunjukkan lautan atau sungai yang besar seperti Nil, Tigris dan Euphrat.

Dua ayat yang memuat fenomena tersebut adalah sebagai berikut:

“Dan Dialah yang membiarkan dua laut mengalir (berdampingan); yang ini tawar lagi segar dan yang lain asin lagi pahit, Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi.” (QS. 25:53)

“Dan tidak sama (antara) dua laut. Yang ini tawar segar sedap diminum, dan yang ini asin lagi pahit. Dan dari masing-masing laut itu kamu dapat memakan daging yang segar dan kamu dapat mengeluarkan perhiasan yang dapat kamu memakainya.” (QS. 35:12)

Selain menunjukkan fakta yang pokok, ayat-ayat tersebut menyebutkan kekayaan-kekayaan yang dikeluarkan dari air tawar dan air asin yaitu ikan-ikan dan hiasan badan: batu-batu perhiasan dan mutiara. Mengenai fenomena tidak campurnya air sungai dengan air laut di muara-muara hal tersebut tidak khusus untuk Tigris dan Euphrat yang memang tidak disebutkan namanya dalam ayat walaupun ahli-ahli tafsir mengira bahwa dua sungai besar itulah yang dimaksudkan. Sungai-sungai besar yang menuang ke laut seperti Missisippi dan Yang Tse menunjukkan keistimewaan yang sama; campurnya kedua macan air itu tidak terlaksana seketika tetapi memerlukan waktu.

18. Kegelapan dan gelombang di dasar lautan.

“Atau seperti gelap gulita di lautan yang dalam, yang diliputi oleh ombak, yang di atasnya ombak (pula), di atasnya (lagi) awan; gelap gulita yang tindih-bertindih, apabila dia mengeluarkan tangannya, tiadalah dia dapat melihatnya, (dan) barangsiapa yang tiada diberi cahaya (petunjuk) oleh Allah tiadalah dia mempunyai cahaya sedikitpun.” (Al Qur’an, 24:40)

Keadaan umum tentang lautan yang dalam dijelaskan dalam buku berjudul Oceans:

Kegelapan dalam lautan dan samudra yang dalam dijumpai pada kedalaman 200 meter atau lebih. Pada kedalaman ini, hampir tidak dijumpai cahaya. Di bawah kedalaman 1000 meter, tidak terdapat cahaya sama sekali. (Elder, Danny; and John Pernetta, 1991, Oceans, London, Mitchell Beazley Publishers, s. 27)

Kini, kita telah mengetahui tentang keadaan umum lautan tersebut, ciri-ciri makhluk hidup yang ada di dalamnya, kadar garamnya, serta jumlah air, luas permukaan dan kedalamannya. Kapal selam dan perangkat khusus yang dikembangkan menggunakan teknologi modern, memungkinkan para ilmuwan untuk mendapatkan informasi ini.

Manusia tak mampu menyelam pada kedalaman di bawah 40 meter tanpa bantuan peralatan khusus. Mereka tak mampu bertahan hidup di bagian samudra yang dalam nan gelap, seperti pada kedalaman 200 meter. Karena alasan inilah, para ilmuwan hanya baru-baru ini saja mampu menemukan informasi sangat rinci tersebut tentang kelautan. Namun, pernyataan “gelap gulita di lautan yang dalam” digunakan dalam surat An Nuur 1400 tahun lalu. Ini sudah pasti salah satu keajaiban Al Quran, sebab infomasi ini dinyatakan di saat belum ada perangkat yang memungkinkan manusia untuk menyelam di kedalaman samudra.

Selain itu, pernyataan di ayat ke-40 surat An Nuur “Atau seperti gelap gulita di lautan yang dalam, yang diliputi oleh ombak, yang di atasnya ombak (pula), di atasnya (lagi) awan?” mengarahkan perhatian kita pada satu keajaiban Al Quran yang lain.

Para ilmuwan baru-baru ini menemukan keberadaan gelombang di dasar lautan, yang “terjadi pada pertemuan antara lapisan-lapisan air laut yang memiliki kerapatan atau massa jenis yang berbeda.” Gelombang yang dinamakan gelombang internal ini meliputi wilayah perairan di kedalaman lautan dan samudra dikarenakan pada kedalaman ini air laut memiliki massa jenis lebih tinggi dibanding lapisan air di atasnya. Gelombang internal memiliki sifat seperti gelombang permukaan. Gelombang ini dapat pecah, persis sebagaimana gelombang permukaan. Gelombang internal tidak dapat dilihat oleh mata manusia, tapi keberadaannya dapat dikenali dengan mempelajari suhu atau perubahan kadar garam di tempat-tempat tertentu. (Gross, M. Grant; 1993, Oceanography, a View of Earth, 6. edition, Englewood Cliffs, Prentice-Hall Inc., s. 205)

Pernyataan-pernyataan dalam Al Qur’an benar-benar bersesuaian dengan penjelasan di atas. Tanpa adanya penelitian, seseorang hanya mampu melihat gelombang di permukaan laut. Mustahil seseorang mampu mengamati keberadaan gelombang internal di dasar laut. Akan tetapi, dalam surat An Nuur, Allah mengarahkan perhatian kita pada jenis gelombang yang terdapat di kedalaman samudra. Sungguh, fakta yang baru saja diketemukan para ilmuwan ini memperlihatkan sekali lagi bahwa Al Qur’an adalah kalam Allah.

19. Manfaat sidik jari.

Saat dikatakan dalam Al Qur’an bahwa adalah mudah bagi Allah untuk menghidupkan manusia setelah kematiannya, pernyataan tentang sidik jari manusia secara khusus ditekankan:

“Apakah manusia mengira bahwa Kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang-belulangnya? Ya, bahkan Kami mampu menyusun (kembali) ujung jari-jarinya dengan sempurna.” (Al Qur’an, 75:3-4)

Penekanan pada sidik jari memiliki makna sangat khusus. Ini dikarenakan sidik jari setiap orang adalah khas bagi dirinya sendiri. Setiap orang yang hidup atau pernah hidup di dunia ini memiliki serangkaian sidik jari yang unik dan berbeda dari orang lain.

Itulah mengapa sidik jari dipakai sebagai kartu identitas yang sangat penting bagi pemiliknya dan digunakan untuk tujuan ini di seluruh penjuru dunia.

Akan tetapi, yang penting adalah bahwa keunikan sidik jari ini baru ditemukan di akhir abad ke-19. Sebelumnya, orang menghargai sidik jari sebagai lengkungan-lengkungan biasa tanpa makna khusus. Namun dalam Al Qur’an, Allah merujuk kepada sidik jari, yang sedikitpun tak menarik perhatian orang waktu itu, dan mengarahkan perhatian kita pada arti penting sidik jari, yang baru mampu dipahami di zaman sekarang.

20. Jenis kelamin bayi.

Hingga baru-baru ini, diyakini bahwa jenis kelamin bayi ditentukan oleh sel-sel ibu. Atau setidaknya, dipercaya bahwa jenis kelamin ini ditentukan secara bersama oleh sel-sel lelaki dan perempuan. Namun kita diberitahu informasi yang berbeda dalam Al Qur’an, yang menyatakan bahwa jenis kelamin laki-laki atau perempuan diciptakan “dari air mani apabila dipancarkan”.

“Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan pria dan wanita, dari air mani, apabila dipancarkan.” (Al Qur’an, 53:45-46)

Cabang-cabang ilmu pengetahuan yang berkembang seperti genetika dan biologi molekuler telah membenarkan secara ilmiah ketepatan informasi yang diberikan Al Qur’an ini. Kini diketahui bahwa jenis kelamin ditentukan oleh sel-sel sperma dari tubuh pria, dan bahwa wanita tidak berperan dalam proses penentuan jenis kelamin ini.

Kromosom adalah unsur utama dalam penentuan jenis kelamin. Dua dari 46 kromosom yang menentukan bentuk seorang manusia diketahui sebagai kromosom kelamin. Dua kromosom ini disebut “XY” pada pria, dan “XX” pada wanita. Penamaan ini didasarkan pada bentuk kromosom tersebut yang menyerupai bentuk huruf-huruf ini. Kromosom Y membawa gen-gen yang mengkode sifat-sifat kelelakian, sedangkan kromosom X membawa gen-gen yang mengkode sifat-sifat kewanitaan.

Pembentukan seorang manusia baru berawal dari penggabungan silang salah satu dari kromosom ini, yang pada pria dan wanita ada dalam keadaan berpasangan. Pada wanita, kedua bagian sel kelamin, yang membelah menjadi dua selama peristiwa ovulasi, membawa kromosom X. Sebaliknya, sel kelamin seorang pria menghasilkan dua sel sperma yang berbeda, satu berisi kromosom X, dan yang lainnya berisi kromosom Y. Jika satu sel telur berkromosom X dari wanita ini bergabung dengan sperma yang membawa kromosom Y, maka bayi yang akan lahir berjenis kelamin pria.

Dengan kata lain, jenis kelamin bayi ditentukan oleh jenis kromosom mana dari pria yang bergabung dengan sel telur wanita.

Tak satu pun informasi ini dapat diketahui hingga ditemukannya ilmu genetika pada abad ke-20. Bahkan di banyak masyarakat, diyakini bahwa jenis kelamin bayi ditentukan oleh pihak wanita. Inilah mengapa kaum wanita dipersalahkan ketika mereka melahirkan bayi perempuan.

Namun, tiga belas abad sebelum penemuan gen manusia, Al Qur’an telah mengungkapkan informasi yang menghapuskan keyakinan takhayul ini, dan menyatakan bahwa wanita bukanlah penentu jenis kelamin bayi, akan tetapi air mani dari pria.

21. Manusia tercipta dari setitik sperma.

Selama persetubuhan seksual, 250 juta sperma terpancar dari si laki-laki pada satu waktu. Sperma-sperma melakukan perjalanan 5-menit yang sulit di tubuh si ibu sampai menuju sel telur. Hanya seribu dari 250 juta sperma yang berhasil mencapai sel telur. Sel telur, yang berukuran setengah dari sebutir garam, hanya akan membolehkan masuk satu sperma. Artinya, bahan manusia bukan mani seluruhnya, melainkan hanya sebagian kecil darinya. Ini dijelaskan dalam Al-Qur’an :

“Apakah manusia mengira akan dibiarkan tak terurus? Bukankah ia hanya setitik mani yang dipancarkan?” (Al Qur’an, 75:36-37)

Seperti yang telah kita amati, Al-Qur’an memberi tahu kita bahwa manusia tidak terbuat dari mani selengkapnya, tetapi hanya bagian kecil darinya. Bahwa tekanan khusus dalam pernyataan ini mengumumkan suatu fakta yang baru ditemukan oleh ilmu pengetahuan modern itu merupakan bukti bahwa pernyataan tersebut berasal dari Ilahi.

22. Bagian otak yang mengendalikan gerak kita.

“Ketahuilah, sungguh jika dia tidak berhenti (berbuat demikian) niscaya Kami tarik ubun-ubunnya, (yaitu) ubun-ubun orang yang mendustakan lagi durhaka.” (Al Qur’an, 96:15-16)

Ungkapan “ubun-ubun orang yang mendustakan lagi durhaka” dalam ayat di atas sungguh menarik. Penelitian yang dilakukan di tahun-tahun belakangan mengungkapkan bahwa bagian prefrontal, yang bertugas mengatur fungsi-fungsi khusus otak, terletak pada bagian depan tulang tengkorak. Para ilmuwan hanya mampu menemukan fungsi bagian ini selama kurun waktu 60 tahun terakhir, sedangkan Al Qur’an telah menyebutkannya 1400 tahun lalu. Jika kita lihat bagian dalam tulang tengkorak, di bagian depan kepala, akan kita temukan daerah frontal cerebrum (otak besar). Buku berjudul Essentials of Anatomy and Physiology, yang berisi temuan-temuan terakhir hasil penelitian tentang fungsi bagian ini, menyatakan:

Dorongan dan hasrat untuk merencanakan dan memulai gerakan terjadi di bagian depan lobi frontal, dan bagian prefrontal. Ini adalah daerah korteks asosiasi… (Seeley, Rod R.; Trent D. Stephens; and Philip Tate, 1996, Essentials of Anatomy & Physiology, 2. edition, St. Louis, Mosby-Year Book Inc., s. 211; Noback, Charles R.; N. L. Strominger; and R. J. Demarest, 1991, The Human Nervous System, Introduction and Review, 4. edition, Philadelphia, Lea & Febiger , s. 410-411)

Buku tersebut juga mengatakan:

Berkaitan dengan keterlibatannya dalam membangkitkan dorongan, daerah prefrontal juga diyakini sebagai pusat fungsional bagi perilaku menyerang… (Seeley, Rod R.; Trent D. Stephens; and Philip Tate, 1996, Essentials of Anatomy & Physiology, 2. edition, St. Louis, Mosby-Year Book Inc., s. 211)

Jadi, daerah cerebrum ini juga bertugas merencanakan, memberi dorongan, dan memulai perilaku baik dan buruk, dan bertanggung jawab atas perkataan benar dan dusta.

Jelas bahwa ungkapan “ubun-ubun orang yang mendustakan lagi durhaka” benar-benar merujuk pada penjelasan di atas. Fakta yang hanya dapat diketahui para ilmuwan selama 60 tahun terakhir ini, telah dinyatakan Allah dalam Al Qur’an sejak dulu.

23. Air susu ibu dalam 2 tahun.

Air susu ibu adalah suatu campuran ciptaan Allah yang luar biasa dan tak tertandingi sebagai sumber makanan terbaik bagi bayi yang baru lahir, dan sebagai zat yang meningkatkan kekebalan tubuhnya terhadap penyakit. Bahkan makanan bayi yang dibuat dengan teknologi masa kini tak mampu menggantikan sumber makanan yang menakjubkan ini.

Setiap hari ditemukan satu manfaat baru air susu ibu bagi bayi. Salah satu fakta yang ditemukan ilmu pengetahuan tentang air susu ibu adalah bahwa menyusui bayi selama dua tahun setelah kelahiran sungguh amat bermanfaat. (Rex D. Russell, Design in Infant Nutrition, http:// www. icr.org/pubs/imp-259.htm)

Allah memberitahu kita informasi penting ini sekitar 14 abad yang lalu, yang hanya diketahui melalui ilmu pengetahuan baru-baru ini, dalam ayat-Nya “…menyapihnya dalam dua tahun…”.

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (Al Qur’an, 31:14)

24. Reproduksi tumbuh-tumbuhan.

“Yang telah menjadikan bagimu sebagai hamparan dan yang telah menjadikan bagimu di bumi itu jalan-jalan dan menurunkan dari langit air hujan, maka Kami tumbuhkan dengan air hujan itu berjenis-jenis dan tumbuh-tumbuhan yang bermacam-macam.” (QS. 20:53)

“Dan Kami telah meniupkan angin untuk mengawinkan (tumbuh-tumbuhan) dan Kami turunkan hujan dari langit, lalu Kami beri minum kamu dengan air itu, dan sekali-kali bukanlah kamu yang menyimpannya.” (QS. 15:22)

“…Dan menjadikan padanya (bumi) semua buah-buahan berpasang-pasangan…” (QS. 13:3)

Kita mengetahui bahwa “buah” adalah hasil proses reproduksi daripada tumbuh-tumbuhan tingkat tinggi yang mempunyai organisasi (susunan anggauta) yang lengkap dan sangat kompleks. Tahap sebelum menjadi buah adalah bunga dengan anggauta jantan (etamine) dan betina (ovules). Ovul ini setelah menerima “pollen” menghasilkan buah, dan buah itu sesudah matang menghasilkan biji. Tiap-tiap buah mengandung arti tentang adanya anggauta jantan dan anggota betina. Inilah yang dimaksudkan oleh ayat tersebut di atas.

Tetapi kita harus ingat bahwa dalam beberapa pohon, buah dapat dihasilkan oleh bunga yang tidak dikawin seperti pisang, beberapa macam ananas, tin (fique), orange dan buah anggur. Buah tersebut tidak berasal dari pohon yang mempunyai jenis seks.

Selesainya reproduksi terjadi dengan proses tumbuhnya biji, setelah terbukanya tutup luar (yang mungkin juga terpadat dalam biji). Terbukanya tutup luar itu memungkinkan keluarnya akar yang akan menyerap makanan dari tanah. Makanan itu perlu untuk tumbuh-tumbuhan yang lambat pertumbuhannya, yaitu untuk berkembang dan menghasilkan individu baru.

Suatu ayat memberi isyarat kepada pembenihan ini.

“Sesungguhnya Allah membelah butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah-buahan…” (QS. 6:95)

25. Reproduksi binatang.

“Dan bahwasanya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan laki-laki dan perempuan, dari air mani, apabila dipancarkan.” (QS. 53:45-46)

Ayat di atas berlaku umum, tidak saja bagi reproduksi manusia, tetapi juga berlaku bagi reproduksi binatang. “Pasangan” adalah kata-kata yang sama yang kita dapatkan dalam ayat-ayat yang membicarakan reproduksi tumbuh-tumbuhan. Di sini soal sex ditegaskan. Perincian yang sangat mengagumkan adalah gambaran yang tepat tentang beberapa tetes zat cair (sperma) yang diperlukan untuk reproduksi.

26. Menembus ruang angkasa dan kedalaman perut bumi.

Al-Qur’an memberi isyarat kepada manusia untuk menjelajahi ruang angkasa dan perut bumi yang tidak mungkin dilakukan oleh manusia pada waktu ayat ini diturunkan.

“Hai jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka lintasilah, dan kamu tidak dapat menembusnya melainkan dengan kekuatan. (QS. 55:33)

Manusia, dengan kecerdasan dan keterampilannya, telah berhasil mendaratkan dua orang awak pesawat apollo 11 ke bulan dan membuat stasiun ruang angkasa, dan banyak menerjunkan pekerja tambang ke dalam perut bumi hingga kedalaman beberapa kilometer.

Dan lain sebagainya.

TANTANGAN ALLAH SWT KEPADA ORANG-ORANG KAFIR (KHUSUSNYA ATHEIS):

Allah SWT menantang orang-orang kafir untuk mengembalikan nyawa manusia ketika dicabut:

“Maka mengapa ketika nyawa sampai di kerongkongan, padahal kamu ketika itu melihat, dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada kamu, tetapi kamu tidak melihat, maka mengapa jika kamu tidak dikuasai (oleh Allah), kamu tidak mengembalikan nyawa itu (kepada tempatnya) jika kamu adalah orang-orang yang benar?” (QS. 56:83-87)

PEKERJAAN RUMAH BAGI AHLI-AHLI RUANG ANGKASA:

Secara gamblang, Allah SWT menyebutkan keberadaan makhluk-makhluk melata di ruang angkasa:

“Diantara tanda-tanda (kekuasaan)-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan makhluk-makhluk yang melata yang Dia sebarkan pada keduanya. Dan Dia Mahakuasa mengumpulkan semuanya apabila dikehendaki-Nya.” (QS. 42:29)

Pernikahan Nabi Muhammad dengan Aisyah

Seorang teman kristen suatu kali bertanya ke saya, ” Akankah anda menikahkan saudara perempuanmu yang berumur 7 tahun dengan seorang tua berumur 50 tahun?” Saya terdiam. Dia melanjutkan,” Jika anda tidak akan melakukannya, bagaimana bisa anda menyetujui pernikahan gadis polos berumur 7 tahun, Aisyah, dengan Nabi anda?” Saya katakan padanya,” Saya tidak punya jawaban untuk pertanyaan anda pada saat ini.” Teman saya tersenyum dan meninggalkan saya dengan guncangan dalam batin saya akan agama saya. Kebanyakan muslim menjawab bahwa pernikahan seperti itu diterima masyarakat pada saat itu. Jika tidak, Orang-orang akan merasa keberatan dengan pernikahan Nabi saw dengan Aisyah.

Bagaimanapun, penjelasan seperti ini akan mudah menipu bagi orang-orang yang naif dalam mempercayainya. Tetapi, saya tidak cukup puas dengan penjelasan seperti .

Nabi merupakan manusia tauladan, Semua tindakannya paling patut dicontoh sehingga kita, Muslim dapat meneladaninya. Bagaimaanpun, kebanyakan orang di Islamic Center of Toledo, termasuk saya, Tidak akan berpikir untuk menunangkan saudara perempuan kita yang berumur 7 tahun dengan seorang laki-laki berumur 50 tahun. Jika orang tua setuju dengan pernikahan seperti itu, kebanyakan orang, walaupun tidak semuanya, akan memandang rendah thd orang tua dan suami tua tersebut.

Tahun 1923, pencatat pernikahan di Mesir diberi intruksi untuk menolak pendaftaran dan menolak mengeluarkan surat nikah bagi calon suami berumur dibawah 18 tahun , dan calon isteri dibawah 16 tahun. Tahun 1931, Sidang dalam oraganisasi-oraganisi hukum dan syariah menetapkan untuk tidak merespon pernikahan bagi pasangan dengan umur diatas (Women in Muslim Family Law, John Esposito, 1982). Ini memperlihatkan bahwa walaupun di negara Mesir yang mayoritas Muslim pernikahan usia anak-anak adalah tidak dapat diterima.

Jadi, Saya percaya, tanpa bukti yang solidpun selain perhormatan saya thd Nabi, bahwa cerita pernikahan gadis brumur 7 tahun dengan Nabi berumur 50 tahun adalah mitos semata. Bagaimanapun perjalanan panjang saya dalam menyelelidiki kebenaran atas hal ini membuktikan intuisi saya benar adanya.

Nabi memang seorang yang gentleman. Dan dia tidak menikahi gadis polos berumur 7 atau 9 tahun. Umur Aisyah telah dicatat secara salah dalam literatur hadist. Lebih jauh, Saya pikir bahwa cerita yang menyebutkan hal ini sangatlah tidak bisa dipercaya. Beberapa hadist (tradisi Nabi) yang menceritakan mengenai umur Aisyah pada saat pernikahannya dengan Nabi, hadist-hadist tsb sangat bermasalah. Saya akan menyajikan beberapa bukti melawan khayalan yang diceritakan Hisyanm ibnu `Urwah dan untuk membersihkan nama Nabi dari sebutan seorang tua yang tidak bertanggung jawab yang menikahi gadis polos berumur 7 tahun.
BUKTI #1: PENGUJIAN THD SUMBER

Sebagaian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadist yang semuanya diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat atas otoritas dari Bapaknya,Yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus mencatat hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak ada seorangpun yang di Medinah, dimana Hisham ibn `Urwah tinggal, sampai usia 71 tahun baru menceritakan hal ini, disamping kenyataan adanya banyak murid-murid di Medinah termasuk yang kesohor Malik ibn Anas, tidak menceritakan hal ini.
Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, dimana Hisham tinggal disana dan pindah dari Medinah ke Iraq pada usia tua.

Tehzibu’l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : ” Hisham sangat bisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan setelah pindah ke Iraq ” (Tehzi’bu’l-tehzi’b, Ibn Hajar Al-`asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50).

Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq: ” Saya pernah dikasih tahu bahwa Malik menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq” (Tehzi’b u’l-tehzi’b, IbnHajar Al- `asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, Vol.11, p. 50).

Mizanu’l-ai`tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada periwayat hadist Nabi saw mencatat: “Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran yang mencolok” (Mizanu’l-ai`tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu’l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).

KESIMPULAN: berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah jelek dan riwayatnya setelah pindha ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya, sehingga riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel.

KRONOLOGI: Adalah vital untuk mencatat dan mengingat tanggal penting dalam sejarah Islam:

pra-610 M: Jahiliya (pra-Islamic era) sebelum turun wahyu
610 M: turun wahyu pertama AbuBakr menerima Islam
613 M: Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat
615 M: Hijrah ke Abyssinia.
616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam.
620 M: dikatakan Nabi meminang Aisyah
622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Medina
623/624 M: dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan Aisyah
BUKTI #2: MEMINANG

Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad), Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun.

Tetapi, di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: “Semua anak Abu Bakr (4 orang) dilahirkan pada masa jahiliyah dari 2 isterinya ” (Tarikhu’l-umam wa’l-mamlu’k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara’l-fikr, Beirut, 1979).

Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga tahun 623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari, Aisyah seharusnya dilahirkan pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa jahiliyah usai (610 M).

Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat jahiliyah. Jika Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14 tahun ketika dinikah. Tetapi intinya Tabari mengalami kontradiksi dalam periwayatannya.

KESIMPULAN: Al-Tabari tak reliable mengenai umur Aisyah ketika menikah.
BUKTI # 3: Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur Fatimah

Menurut Ibn Hajar, “Fatima dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali, ketika Nabi saw berusia 35 tahun… Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah ” (Al-isabah fi tamyizi’l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatu’l-Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978).

Jika Statement Ibn Hajar adalah factual, berarti Aisyah dilahirkan ketika Nabi berusia 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia Nabi 52 tahun, maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun.

KESIMPULAN: Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Humbal kontradiksi satu sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia 7 tahun adalah mitos tak berdasar.
BUKTI #4: Umur Aisyah dihitung dari umur Asma’

Menurut Abda’l-Rahman ibn abi zanna’d: “Asma lebih tua 10 tahun dibanding Aisyah (Siyar A`la’ma’l-nubala’, Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic, Mu’assasatu’l-risalah, Beirut, 1992).

Menurut Ibn Kathir: “Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]” (Al-Bidayah wa’l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi, Al-jizah, 1933).

Menurut Ibn Kathir: “Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, dan 5 hari kemudian Asma meninggal. Menurut iwayat lainya, dia meninggal 10 atau 20 hari kemudian, atau bebrapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu Asma Meninggal, dia berusia 100 tahun” (Al-Bidayah wa’l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933)

Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: “Asma hidup sampai 100 tahun dan meninggal pada 73 or 74 H.” (Taqribu’l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani,p. 654, Arabic, Bab fi’l-nisa’, al-harfu’l-alif, Lucknow).

Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah berselisuh usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun dia tahun 73 H, Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (622M).

Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia 17 atau 18 tahun ketika hijrah pada taun dimana Aisyah berumah tangga.

Berdasarkan Hajar, Ibn Katir, and Abda’l-Rahman ibn abi zanna’d, usia Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20 tahun.

Dalam bukti # 3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam bukti #4 Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya usia Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18..?

kesimpulan: Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah.
BUKTI #5: Perang BADAR dan UHUD

Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badr dijabarkan dalam hadist Muslim, (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab karahiyati’l-isti`anah fi’l-ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu moment penting dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan: “ketika kita mencapai Shajarah”. Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota perjalanan menuju Badar. Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam Uhud tercatat dalam Bukhari (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab Ghazwi’l-nisa’ wa qitalihinnama`a’lrijal): “Anas mencatat bahwa pada hari Uhud, Orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit pakaian-nya [untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tsb].”

Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang Uhud and Badr.

Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu’l-maghazi, Bab Ghazwati’l-khandaq wa hiya’l-ahza’b): “Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan dirinya berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengijinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tsb.”

Berdasarkan riwayat diatas, (a) anak-anak berusia dibawah 15 years akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perangm, dan (b) Aisyah ikut dalam perang badar dan Uhud

KESIMPULAN: Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas mengindikasikan bahwa beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi minimal berusia 15 tahun. Disamping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria dalam perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah beban bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia pernikahan Aisyah.
BUKTI #6: Surat al-Qamar (Bulan)

Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan hal ini: “Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa arab)” ketika Surah Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari, kitabu’l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa’l-sa`atu adha’ wa amarr).

Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah(The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb diturunkan pada tahun 614 M. jika Aisyah memulai berumahtangga dengan Rasulullah pada usia 9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (sibyah in Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih
suka bermain (Lane’s Arabic English Lexicon). Jadi, Aisyah, telah menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), jadi telah berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karean itu sudah pasti berusia 14-21 tahun ketika dinikah Nabi.

Kesimpulan: riwayat ini juga mengkontra riwayat pernikahan Aisyah yang berusia 9 tahun.
BUKTI #7: Terminologi bahasa Arab

Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri pertama Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi untuk menikah lagi, Nabi bertanya kepada nya ttg pilihan yang ada di pikiran Khaulah. Khaulah berkata: “Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)”. Ketika Nabi bertanya ttg identitas gadis tsb (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah.

Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9 tahun. Kata yang tepat untuk gadis belia yangmasih suka bermain-main adalah, seperti dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan untuk seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman dengan pernikahan, sebagaiaman kita pahami dalam bahasa Inggris “virgin”.
Oleh karean itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun bukanlah “wanita” (bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p. .210,Arabic, Dar Ihya al-turath al-`arabi, Beirut).

Kesimpulan: Arti literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist diatas adalah “wanita dewasa yang belum punya pengalaman sexual dalam pernikahan.” Oleh karean itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu menikahnya.
BUKTI #8. Text Qur’an

Seluruh muslim setuju bahwa Quran adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu mencari petunjuk dari Qur’an untuk membersihkan kabut kebingungan yang diciptakan oleh para periwayat pada periode klasik Islam mengenai usia Aisyah dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan atau melarang pernikahan dari gadis belia berusia 7 tahun?

Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu. Ada sebuah ayat , yang bagaimanapun, yang menuntun muslim dalam mendidik dan memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur’an mengenai perlakuan anak Yatim juga valid doaplikasikan ada anak kita sendiri sendiri. Ayat tsb mengatakan : Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. (Qs. 4:5) Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. ?? (Qs. 4:6)

Dalam hal seorang anak yang ditingal orang tuanya, Seorang muslim diperintahkan untuk (a) memberi makan mereka, (b) memberi pakaian, (c) mendidik mereka, dan (d) menguji mereka thd kedewasaan “sampai usia menikah” sebelum mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan.

Disini, ayat Qur’an menyatakan ttg butuhnya bukti yang teliti terhadap tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil test yang objektif sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan harta-harta kepada mereka.

Dalam ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada seorangpun dari muslim yang bertanggungjawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada seorang gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita tidak bisa mempercayai gadis belia berusia 7 tahun dalam pengelolaan keuangan, Gadis tsb secara tidak memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah. Ibn Hambal (Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and 99) menyatakan bahwa Aisyah yang berusia 9 tahun lebih tertarik untuk bermain dengan mainannya daripada mengambi tugas sebagai isteri. Oleh karean itu sangatlah sulit untuk mempercayai, bahwa AbuBakar,seorang tokoh muslim, akan menunangkan anaknya yang masih belia berusia 7 taun dengan Nabi yang berusia 50 tahun.. Sama sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia berusia 7 tahun.

Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya. Marilah kita memunculkan sebuah pertanyaan,” berapa banyak di antara kita yang percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?” Jawabannya adalah Nol besar. Logika kita berkata, adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita dengan memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu bagaimana mana mungkin kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia 7 tahun seperti diklaim sebagai usia pernikahannya?

AbuBakr merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua, Jadi dia akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak yang belum secara sempurna sebagaimana dinyatakan Qur’an. Abu Bakar tidak akan menikahkan Aisyah kepada seorangpun. Jika sebuah proposal pernikahan dari gadis belia dan belum terdidik secara memuaskan datang kepada Nabi, Beliau akan menolak dengan tegas karean itu menentang hukum-hukum Quran.

Kesimpulan: Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang hukum kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh karean itu, Cerita pernikahan Aisyah gadis belia berusia 7 tahun adalah mitos semata.
BUKTI #9: Ijin dalam pernikahan

Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan yang dia lakukan menjadi syah (Mishakat al Masabiah, translation by James Robson, Vol. I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang kredible dari seorang wanita merupakan syarat dasar bagi kesyahan sebuah pernikahan.

Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan oleh gadis belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat diautorisasi sebagai validitas sebuah pernikahan.

Adalah tidak terbayangkan bahwa AbuBakr, seorang laki-laki yang cerdas, akan berpikir dan mananggapi secara keras ttg persetujuan pernikahan gadis 7 tahun (anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia 50 tahun.

Serupa dengan ini, Nabi tidak mungkin menerima persetujuan dari seorang gadis yang menurut hadith dari Muslim, masih suka bermain-main dengan bonekanya ketika berumah tangga dengan Rasulullah.

kesimpulan: Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 7 tahun karena akan tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami ttg klausa persetujuan dari pihak isteri. Oleh karean itu, hanya ada satu kemungkinan Nabi menikahi Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual maupun fisik.
SUMMARY:

Tidak ada tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan atau laki-laki yang berusia 9 tahun, Demikian juga tidak ada pernikahan Rasulullah saw dan Aisyah ketika berusia 9 tahun. Orang-orang arab tidak pernha keberatan dengan pernikahan seperti ini, karean ini tak pernah terjadi sebagaimana isi beberapa riwayat.

Jelas nyata, riwayat pernikahan Aisyah pada usia 9 tahun oleh Hisham ibn `Urwah tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, dan kontradisksi dengan riwayat-riwayat lain. Lebih jauh, tidak ada alasan yang nyata untuk menerima riwayat Hisham ibn `Urwah sebagai kebenaran ketika para pakar lain, termasuk Malik ibn Anas, melihat riwayat Hisham ibn `Urwah selama di
Iraq adalah tidak reliable. Pernyataan dari Tabari, Bukhari dan Muslim menunjukkan mereka kontradiksi satu sama lain mengenai usia menikah bagi Aisyah. Lebih jauh, beberapa pakar periwayat mengalami internal kontradiksi dengan riwayat-riwayatnya sendiri. Jadi, riwayat usia Aisyah 9 tahun ketika menikah adalah tidak reliable karean adanya kontradiksi yang nyata pada catatan klasik dari pakar sejarah Islam.

Oleh karean itu, tidak ada alasan absolut untuk menerima dan mempercayai usia Aisyah 9 tahun ketika menikah sebagai sebuah kebenaran disebabkan cukup banyak latar belakang untuk menolak riwayat tsb dan lebih layak disebut sebagai mitos semata. Lebih jauh, Qur’an menolak pernikahan gadis dan lelaki yang belum dewasa sebagaimana tidak layak membebankan kepada mereka tanggung jawab-tanggung jawab.

sumber :
The Ancient Myth Exposed
By T.O. Shanavas , di Michigan.
© 2001 Minaret